Posted by : Unknown Minggu, 07 April 2013

Pada 6 Januari 2010 silam, Timnas Indonesia menghadapi pertandingan hidup matidalam Kualifikasi Piala Asia 2011 melawan Oman, Rabu 6 Januari 2010 yang lalu.  Tapi sayangnya Timnas kita tidak  seberuntung Mesir yang dapat mepertahankan gelara juara Piala Afrika-nya, karena harus tunduk 1-2 dari Oman dan gagal melaju ke Piala Asia 2011. Namun dalam pertandingan tersebut terjadi hal yang unik sekaligus ‘memalukan’ Indonesia di mata dunia sepak bola, yaitu dengan masuknya suporter Indonesia di tengah jalannya pertandingan ke dalam lapangan. Suporter yang mengenakan kaos kebanggaan sekuat Garuda tersebut menggiring bola dari tepi lapangan dan mencoba untuk memasukkannya ke gawang Oman.

Kejadian seperti ini menarik untuk kita cermati dan tanggapi. Setidaknya kita dapat mengambil pelajaran berharga dari pertandingan serta kejadian memalukan tersebut. Yaitu tentang nasionalisme kita sebagai warga yang cinta dengan negaranya, sekaligus kita kaitkan dengan moralitas anak bangsa Indonesia. Bagaimana seharusnya mewujudkan nasionalisme yang bermoral? Dan bagaimana caranya membentuk moral anak bangsa dengan semangat nasionalisme?

Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan keragaman suku bangsanya. Keragaman suku bangsa tersebut tentu saja menciptakan watak, sifat, dan kepribadian masyarakat Indonesia yang beragam. Akan tetapi kebhinnekaan itu sedikit banyaknya telah teratasi dengan adanya kesepakatan para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang terampung dalam Sumpah Pemuda.

Ditinjau dari bidang antropologi, nasionalisme dipandang sebagai sistem budaya yang mencakup kesetiaan, komitmen, emosi, perasaan kepada bangsa dan negara, dan rasa memiliki bangsa dan negara. Dari berbagai macam ragam budaya tersebut, ternyata tidak menutup kemungkinan akan dapat melahirkan rasa nasionalisme yang tinggi. Rasa kepemilikan bangsa ini memang harus dibentuk dan selalu dijaga. Di antara beragam suku bangsa tersebut, harus ada mediator yang menjadi perekat bangsa ini. Itulah nilai pentingnya nasionalisme.

Sebenarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa ini telah lama terbentuk. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia itu sendiri, yaitu ketika dibentuknya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Bagi sebagian besar sejarawan, momen ini adalah bukti kongkrit tumbuhnya semangat kebangsaan terhadap negara Indonesia. Inilah salah satu usaha untuk memajukan bangsa Indonesia ini. Kemajuan bangsa merupakan hasil dari rasa nasionalitas terhadap bangsa itu sendiri. Karena suatu bangsa tidak akan mencapai kemajuan, jika tidak ada nasionalime terhadap bangsa tersebut. Dan usaha itulah wujud nyata dari rasa nasionalisme itu.

Kemudian ketika kita berbicara tentang semangat dan nasionalisme, maka tidak akan pernah lepas dari peranan pemuda. Hal itu dapat kita lihat juga dalam dinamika pergulatan sejarah bangsa ini. Bahkan hampir semua tinta emas yang tertoreh dalam sejarah bangsa ini dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga gerakan reformasi pada tahun 1998.

Begitulah, pemuda pada zaman dulu mungkin sangat berbeda jauh dengan pemuda zaman sekarang. Sebenarnya sangat kita sayangkan sekali jika perubahan yang terjadi dalam tubuh pemuda ini, adalah perubahan yang justru menjurus kepada kekhawatiran. Karena moralitas suatu bangsa, itu tergantung dengan moralitas pemuda bangsanya. 

Usaha dan pekerjaan berat kita sekarang adalah membangun moral bangsa ini. Hal ini senada dengan pemaparan mantan Menteri Agama RI, H Muhammad Maftuh Basyuni dalam acara tasyakuran peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-63 Departemen Agama tahun 2009 lalu. "Ironisnya, berbagai kondisi yang menimpa bangsa ini ditengarai oleh adanya krisis yang jauh lebih mendasar dan fundamental, yaitu krisis moral dan etika keagamaan," papar beliau.

Sekarang mampukah kita membangun moral bangsa tersebut dengan semangat nasionalisme? Jawabannya tentu saja itu mungkin dan bisa dilakukan. Caranya yaitu dengan menanamkan semangat nasionalisme serta menjelaskan kembali makna dan kandungannya.
Seperti kejadian yang sudah digambarkan dalam pembukaan tadi, sebenarnya itu adalah bentuk nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa Indonesia. Hanya saja pemahaman makna dari nasionalismenya kurang tepat, sehingga aplikasinya dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan moral nasionalisme itu sendiri.

Jika kita mempunyai semangat nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa ini, tentu saja kita tidak akan mempermalukan bangsa ini. Menjunjung semangat nasionalisme harus sejalan dengan menjunjung tinggi moral bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral dan bermartabat. Namun kesadaran akan hal itu ternyata masih sangat kurang dalam benak para pemuda yang menentukan moralitas bangsa ini. 

Bukan berarti kemudian kita menaruh kepesimisan kepada generasi muda Indonesia sekarang, dan juga bukan berari semua pemuda Indonesia tidak memiliki semangat nasionalisme dan moral yang baik, tetapi inilah gambaran dan pelajaran yang harus kita ambil. Karena memang setitik noda di atas kain putih itu sangat jelas terlihat. Jadi, siapa pun kita, apa pun kita, dan bagaimana pun kita, tetap harus selalu menjunjung tinggi martabat bangsa ini. Dan jangan mengaku nasionalis, jika kita sendiri tidak mengharumkan martabat bangsa kita, apalagi malah merendahkannya.[]
Oleh: Ahmad Sadzali

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Katalog

Arsip

Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Notes of Sadzali -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -