Posted by : Unknown Minggu, 07 April 2013


Pembahasan mengenai liberalisme di Indonesia rupa-rupanya tidak pernah hilang ditelan bumi, terkhusus liberalisme agama. Bagi sebagian orang ada yang menolaknya. Terbukti beberapa waktu lalu, orang-orang yang menolak paham ini, yang tergabung  di dalam beberapa organisasi masyarakat, menggelar aksi demonstrasi anti liberalisme. Namun bagi sebagian lainnya ada yang mendukung dan bahkan sampai melembagakan paham ini, seperti Jaringan Islam Liberal (JIL).

Dalam menyikapi pro-kontra terhadap liberalisme, sebaiknya kita tidak bertindak gegabah. Kita tidak bisa serta merta menerima paham ini begitu saja. Ada langkah yang perlu kita lakukan untuk meneliti nilai-nilai paham ini, lalu membandingkannya dengan nilai-nilai Islam. Dan kita juga tidak bisa menyesatkan paham ini secara prontal begitu saja, tanpa ada bukti kesesatannya. Maka, salah satu dari langkah yang mungkin harus kita lakukan adalah meneliti akar sejarah pertumbuhan dan perkembangan paham ini.

Liberalisme mempunyai akar sejarah yang cukup panjang dalam tatanan sejarah peradaban dan ideologi Barat yang Kristen. Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah, akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal, seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme.

Menurut Adian Husaini, setidaknya ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang, mengapa Barat menganut paham sekular dan liberal, dan kemudian menyebarkan pandangan hidup ini ke seluruh dunia, termasuk di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama Kristen pada abad pertengahan. Kedua, problema teks Bible. Ketiga, problema teologis Kristen.

Dalam sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa kelam yang pahit, yang biasanya disebut dengan “zaman kegelapan” (the dark ages), dan biasa juga disebut dengan ‘Zaman Pertengahan’ (the medieval ages). Zaman itu bermula ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada tahun 476, dan mulai munculnya gereja sebagai sebuah institusi yang mendominasi masyarakat Kristen Barat. 

Dominasi Gereja ini sebenarnya bermula dari dikeluarkannya Edict of Milan (maklumat Milan) yang ditandatangani oleh kaisar Constantine I dan Licinius pada tahun 313 M. Maklumat atau dektrit ini berfungsi untuk memberikan toleransi beragama di Kekaisaran Romawi. Selanjutnya setelah Edict of Milan, pada tahun 392, keluar juga Edict of Theodosius yang menyatakan secara resmi bahwa Kristen adalah agama negara dari Imperium Romawi. Theodosius (379-395) adalah kaisar terakhir dari kekuasaan Romawi, baik Timur maupun Barat.

Di akhir masa Kekaisaran Romawi, gereja meraih kekuasaannya. Selanjutnya gereja tumbuh menjadi kuat dengan keanggotaannya yang semakin meningkat. Ketika itu, gereja merupakan lembaga yang mempersatukan masyarakat Barat pasca runtuhnya Kekaisaran Romawi pada tahun 476. Gereja mampu menjelaskan tentang konsep kehidupan dan kematian, serta memberikan alternatif rekonstruksi kehidupan. Karena itulah pengaruh gereja begitu cepat meluas di seluruh daratan Eropa.

Namun ternyata kepercayaan masyarakat Barat kepada gereja yang begitu besar ketika itu, dirusak dengan adanya sebuah institusi gereja yang terkenal dengan “Inquisisi”. Institusi ini terkenal dengan kejahatan dan kekejamannya. Ini digunakan gereja Protestan untuk melakukan persekusi dan kontrol terhadap kaum Katolik di negar-negara mereka. Inquisisi ini mengambil dalih bahwa gereja adalah pemegang otoritas segalanya, dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan.

Adanya dominasi dan tindakan-tindakan gereja seperti itulah yang kemudian membuat masyarakat Barat berpikir untuk memisahkan agama dengan kehidupan sosial dan kenegaraan (sekularisasi). Kesewenang-wenangan gereja dalam kekuasaan tersebut mengakibatkan adanya trauma sejarah yang berkepanjangan, sampai saat ini.

Trauma sejarah tersebut dilengkapi dengan adanya problema teks Bible --baik Perjanjian Lama maupun Baru-- yang sangat diragukan keotentikan dan kandungan makna yang ada di dalamnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan munculnya problematika baru, yaitu sulitnya para teolog Barat merumuskan konsep Tuhan.

Dari berbagai problema tersebut itulah, akhirnya merubah cara pandang masyarakat Barat terhadap agama, yang ketika itu didominasi oleh Kristen. Akhirnya mereka mencari konsep dan ideologi baru yang menurut mereka sesuai dengan keinginan mereka. Sehingga lahirlah masyarakat Barat yang sekuler dan liberal. 

Liberalisme Agama

Liberalisme agama merupakan salah satu bagian dari objek liberalisasi. Ada banyak objek atau aspek dari kehidupan ini yang telah dipersandingkan dengan liberalisme. Misalkan, liberalisme politik, liberalisme budaya, maupun liberalisme ekonomi. 

Liberalisasi agama ini mula-mula muncul di Barat, dengan objeknya adalah agama Kristen dan Yahudi, yang ketika itu sedang mendominasi masyarakat Barat. Tetapi seiring dengan adanya hegemoni peradaban Barat di era modern ini, maka liberalisasi agama itu juga telah merambah kepada agama-agama hampir di seluruh dunia. 

Dalam agama Yahudi, liberalisasi sudah berkembang sejak abad ke-19. Ketika itu sudah muncul gerakan Liberal Judaism (Yahudi Liberal) yang merupakan bagian lain dari sekte Yahudi sendiri. Begitu juga dengan liberalisasi dalam tubuh Kristen. Sudah banyak teolog-teolog liberal yang bermunculan, bahkan sudah menyebar di Indonesia.

Makna dari liberalisasi agama sendiri, menurut Adian Husaini, adalah proses penempatan agama ke dalam bagian dari dinamika sejarah. Agama adalah bagian dari sejarah, dan harus mengikuti perkembangan sejarah. Sehingga semua ajaran-ajaran agama dapat berubah setiap saat dengan mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan nilai-nilai modern. Jika yang demikian itu terjadi pada Islam, maka tidak ada lagi hal yang tetap atau tsawabit dalam Islam. Liberalisasi agama Islam artinya Islam adalah bagian dari sejarah dan harus mengikuti zaman.

Nilai-nilai modernitas adalah dijadikan tolak ukur dalam proses liberalisasi agama. Agama dipaksa untuk tunduk kepada nilai-nilai modern, bukan nilai modern yang mengikuti agama. 

Sebenarnya perkembangan liberalisme keagamaan ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase. Fase pertama, dari abad ke-17 yang dimotori oleh filosof Prancis, Rene Descartes yang mempromosikan doktrin rasionalisme. Doktrin ini berakhir sampai abad ke-18. Fase kedua, bermula pada akhir abad ke-18 dengan doktrin Romantisisme yang menekankan pada individualisme. Artinya individu dapat memberi sumber nilai. Fase ketiga, bermula dari abad ke-19 hingga abad ke-20 yang ditandai dengan semangat modernisme dan postmodernisme yang menekankan pada ide tentang perkembangan.

Pasca munculnya pertama kali sekularisme dan liberalisme di Barat, perkembangannya terus menunjukkan angka sangat signifikan. Perkembangan gereja-gereja di Barat sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini digambarkan sendiri oleh seorang aktivis Kristen asal Bandung, Herlianto, dalam bukunya yang berjudul “Gereja Modern, Mau ke Mana?”.

Misalkan dari realita yang ada di Amsterdam, ratusan tahun lalu 99% penduduknya beragama Kristen. Kini tinggal 10% saja yang dibaptis dan mau ke gereja. Pada tahun 1987, di Jerman, menurut laporan Institute for Public Opinian Research, 46% penduduknya mengatakan bahwa agama sudah tidak diperlukan lagi. Di Norwegia, yang Kristen-nya 90%, hanya setengahnya saja yang percaya pada dasar-dasar kepercayaan Kristen. Dan hanya sekitar 3% yang rutin ke gereja tiap minggu.

Di sejumlah gereja di Eropa, sudah menerima praktek homoseksual. Ini diamini oleh Eric James, seorang pejabat gereja Inggris yang menulis dalam bukunya “Homosexuality and a Pastoral Church”. Ia menghimbau kepada gereja agar memiliki toleransi terhadap praktek homoseksual, dan mengizinkan perkawinan antara sesama laki-laki maupun sesama wanita.

Bagi masyarakat Barat, praktek perzinaan, minuman keras, maupun pornografi, tidak dianggap sebagai tindakan kriminal. Karena standar kriminal yang mereka gunakan adalah standar kesepakatan dan kepantasan secara umum. Jika hal tersebut tidak mengganggu dan merugikan orang lain, maka tindakan itu sah-sah saja.

Dari beberapa data di atas, maka tergambar begitu parahnya arus liberalisasi dalam masyarakat Barat sekarang ini. Bentuk liberalisme semacam ini, mungkin bagi sebagian orang merupakan sebuah kewajaran di era modern. Karena era modern sekarang memang mengusung jargon kebebasan.

Sedangkan dalam tubuh Islam, “pembaharuan” pemikiran di dunia Islam sebenarnya telah dimulai sejak awal keruntuhan Khilafah Utsmaniyah di Turki. Ketika Islam di Turki dipimpin oleh Mustafa al-Tatruk, terjadilah pendekonstruksian Islam dengan mencontoh Barat. Ketika itu al-Taturk merubah total tatanan prinsip-prinsip Islam.

Beberapa hal penting yang perlu dicatat dari perombakan yang telah dilakukan al-Taturk seperti, perubahan Hukum Syari’at Islam tentang perkawinan yang diganti dengan hukum Swiss. Dalam hukum ini, perempuan juga mempunyai hak untuk menceraikan suaminya. Kemudian lebih parah lagi adzan bahasa Arab diganti dengan bahasa Turki (bahasa lokal), penggunaan jilbab dilarang, bahasa Arab diganti dengan bahasa Barat. Intinya semua identitas dan simbol-simbol Islam digantikan dengan identitas serta simbol dari Barat. Sehingga Turki yang dulunya kekuatan Islam Khilafah Utsmaniyah itu, telah berubah menjadi sekuler.

Alhasil, dari sejarah pertumbuhan dan perkembangan liberalisme hingga liberalisasi agama Islam tadi, setidaknya dapat membuka pikiran kita tentang liberalisme itu sendiri. Terkadang bagi sebagian orang, liberalisme hanyalah sebuah istilah belaka yang tidak perlu dikaji substansi maknanya. Padahal sebenarnya istilah-istilah seperti itu memiliki landasan filosofi masing-masing. Dengan demikian, penggunaan istilah-istilah paham seperti itu tentu saja tidak sembarangan. Wallahu’alam.[]
Oleh: Ahmad Sadzali

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Katalog

Arsip

Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Notes of Sadzali -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -